50 Orang Pembeli Kaus PKI, Akan Di Periksa Polisi

Polisi telah menahan pembuat kaus berlambang palu dan arit, Hendra Saputra. Polisi juga menahan 50 pembeli kaus berlogo Partai Komunis Indon...




Polisi telah menahan pembuat kaus berlambang palu dan arit, Hendra Saputra. Polisi juga menahan 50 pembeli kaus berlogo Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, para pembeli kaus akan diperiksa secara intensif. Mereka, kata Agung akan dimintai keterangan terkait motivasi membeli kaus tersebut.

"Kita sudah mendata ada 50 orang pembeli, nanti kami periksa satu persatu. Baik pembeli di Pulau Jawa ataupun di luar Pulau Jawa," ujar Agung di Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Hendra Saputra sekarang ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Sementara enam karyawannya masih berstatus saksi kunci.

Hendra Saputra mengaku bersedia membuat kaus berlambang palu dan arit karena keuntungannya sangat besar dibanding kaus yang biasanya dijual.

Related

Peristiwa 8905711741204988457

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item