Pemprov Jatim Kecolongan Atas Tenaga Kerja Asing Asal Tiongkok Dengan Visa Kunjungan Wisata.
Di saat ratusan ribu sarjana setanah air menyandang status sebagai Pengangguran, ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ditemukan di...

https://portalnuansa.blogspot.com/2016/12/pemprov-jatim-kecolongan-atas-tenaga.html
Di saat ratusan ribu sarjana setanah air menyandang status sebagai Pengangguran, ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ditemukan di sejumlah pabrik di Jawa Timur.
Salah satu perusahaan yang mempekerjakan TKA itu yakni di PT. Wuhan Engineering di Gresik (pabrik Amoniak Urea II milik PT Petrokimia).
Para pekerja asing tersebut diduga melanggar peraturan ketenagakerjaan di Jatim, karena tidak memiliki keahlian khusus, melainkan sebagai tenaga kerja kasar.
Pemprov dinilai kecolongan atas keberadaan tenaga kerja asing ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Disnakertransduk Jatim Sukardo tidak membantah adanya TKA asal Tiongkok di PT Wuhan tersebut. Dan jumlahnya sebanyak 76 orang TKA. Mereka inilah yang menggarap proyek di pabrik Urea dan Amoniak milik BUMN PT Petrokimia Gresik.
“Sejak April hingga November 2016 ada TKA 76 orang asal Tiongkok. Perusahaannya ada tiga kontraktor. Pada Juni 2016 tim Disnakertransduk Jatim telah turun melakukan pengawasan,” ungkap Sukardo, Rabu (14/12/2016).
Dijelaskan, soal hasil pengawasan tim dari Disnakertransduk Jatim diketahui dari 76 orang TKA untuk izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) yang masih berlaku hanya 32 orang TKA. Sedangkan sisanya 44 orang TKA masih proses perpanjangan alias masih diurus.
“Pada November 2016, juga telah dilakukan sweepping dari pihak Imigrasi Tanjung Perak. Kemudian, pada 1 Desember 2016 juga ada somasi dari asosiasi pekerja proyek di sana kepada perusahaan. Itu informasi dari Disnaker Gresik. Langkah selanjutnya, mereka melakukan koordinasi dengan imigrasi dan kepolisian,” tegasnya.
Pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawasan dengan menurunkan tim pengawas melakukan pemeriksaan apakah ada kesesuaian IMTA dengan Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Sementara, berdasarkan data yang dimilikinya hingga saat ini telah masuk sebanyak 3.460 TKA yang telah terdaftar masuk ke Jatim. Dari jumlah itu sebagian besar sebanyak 40 persen berasal dari Tiongkok. Mereka tersebar di kawasan Industri yang ada di ring satu seperti Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan.
“Pelanggaran terbanyak TKA di Jatim adalah masuk dengan visa kunjungan wisata, tapi disalahgunakan untuk bekerja. Sedangkan untuk TKA yang terdaftar itu masuk ke Jatim atas izin perusahaan yang mempekerjakan,” pungkasnya.