26,433 KG SABU ASAL CHINA DISITA DARI BALIK LUKISAN
Satuan Narkoba Polresta Barelang dan Bea Cukai Batam menyita 26,433 Kilogram sabu-sabu milik jaringan narkoba internasional. Sebanyak 26,433...

https://portalnuansa.blogspot.com/2016/12/26433-kg-sabu-asal-china-disita-dari.html
Satuan Narkoba Polresta Barelang dan Bea Cukai Batam menyita 26,433 Kilogram sabu-sabu milik jaringan narkoba internasional. Sebanyak 26,433 kg sabu-sabu asal China tersebut disimpan di balik dua lukisan.
Menurut Kapolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian, penangkapan pelaku setelah dilakukan kerjasama dengan Bea dan Cukai. "Bea Cukai mencurigai dua lukisan yang tiba dari Singapura pada Rabu 30 November lalu langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Barelang," ujarnya.
Lalu sekitar pukul 11.00 WIB, kata Kapolda, anggota Sat Narkoba Polresta Barelang bersama petugas Bea dan Cukai melakukan pengecekan lukisan dan kecurigaan tersebut benar, karena dibalik lukisan itu terlihat ada narkoba. "Lalu kita melakukan control delivery ke Jakarta bersama pemilik ekspedisi berinisial Yf," katanya.
Sesampainya di Jakarta, Yf akhirnya menghubungi anaknya berinisial An. Lalu, bersama orang suruhan An berinisial Ts membawa lukisan ke alamat pengantaran barang di PT Weisheng Jaya Indonesia Jalan Tiang Bendera pada Kamis 1 Desember.
Lalu, dari kantor pengiriman jasa barang tersebut menghubungi penerima barang Raden Novi dan barang tersebut diantar ke alamat Raden Novi (31) yang beralamat di Jalan Adipati Unus RT 03 RW 011 No 18 Perumahan Duta Asri 5 Cibodas, Tangerang. "Raden Novi kita tangkap saat menerima barang di rumahnya," katanya.
Penangkapan Raden, sambung Sam, sekitar pukul 11.00 WIB dan pemilik barang Mike Lin alias Jackie menelpon Raden sekitar pukul 16.00 WIB untuk memastikan barang. Lalu, arahan Jackie kepada Raden untuk menemui Hung Cheng Ning alias Tony Lee (46) di Bandara.