2017 Pemprov Jatim akan Sweeping TKA Ilegal China

Gubernur Jatim Soekarwo menegaskan pada awal tahun 2017 nanti akan menerjunkan tim gabungan dari pemprov, imigrasi dan Polda Jatim dalam ran...


Gubernur Jatim Soekarwo menegaskan pada awal tahun 2017 nanti akan menerjunkan tim gabungan dari pemprov, imigrasi dan Polda Jatim dalam rangka sweeping atau razia keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China.

Keberadaan TKA ilegal ini telah ditemukan di wilayah Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Pasuruan.
Pakde Karwo tetap bersikukuh agar TKA yang bekerja di Jatim harus bisa berbahasa Indonesia dan punya skill atau keahlian khusus. Ini karena Jatim sudah ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2016 yang mengatur keberadaan TKA jika bekerja di Jatim.

"Tenaga kerja kita (TKI) saja wajib mengunakan bahasa asing jika bekerja di luar negeri. Kamipun punya kebijakan juga untuk berbahasa Indonesia dan punya skill," kata Pakde Karwo kepada wartawan di kantor gubernur, Jumat (23/12/2016).

Dia menegaskan, di dalam perda sudah jelas memuat aturan bahwa tenaga kerja asing yang ada bekerja di Jatim harus yang memiliki skill dan wajib mengalih teknologikan atau mentransfer ilmu kepada pekerja lokal Jawa Timur.

"Makanya mulai tahun 2017 nanti kami akan operasi penegakan perda ini dengan melibatkan berbagai pihak seperti Polda, Imigrasi namun tentu saja yang paling aktif nantinya adalah Pemprov Jatim seperti Disnakertransduk dan Satpol PP Jatim sebagai aparat penegak perda," jelasnya.

Meskipun secara nasional sudah ada kebijakan yang memperbolehkan TKA boleh tidak bisa berbahasa Indonesia, namun di Jatim tetap akan memberlakukan harus berbahasa Indonesia.
"Sekali lagi saya katakan bahwa orang asing yang bekerja di Jatim harus yang punya skill, yang unskill jelas tidak boleh," pungkasnya.[beritajatim]

Related

Peristiwa 5088278393969723992

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item